Tim KPK Dikabarkan OTT Gubernur Sulsel, Babuk Diamankan

oleh -1,100 dilihat
oleh
Nurdin Abdullah memakai topi biru di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Bersama petugas KPK terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia, Sabtu 27 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Kroniktoday.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 9 orang, dikabarkan menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, Sabtu pukul 01.00 Wita.

“Iya betul,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Ali Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.

“Tunggu saja rilis resminya,” tambahnya.

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

OTT yang dilakukan KPK kepada Nurdin Abdullah, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

No More Posts Available.

No more pages to load.