Sosialisasi Perbup Tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Stunting di Bolsel Sukses Digelar

oleh -439 dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting kepada Tim Penggerak PKK Desa dan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Tomini dan Posigadan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum, Desa Milangodaa Kecamatan Tomini pada Selasa (7/9/2021).

Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam Penanganan Stunting. Untuk mendukung hal ini maka diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting karena salah satu Prioritas Dana Desa adalah Pencegahan Stunting.

Sehingga Pemerintah Desa harus mengalokasikan Dana Desa untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dan mencegah Stunting di Desa.

Selain itu, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt minta agar Program Kegiatan PKK dapat diintegrasikan dengan Program Kegiatan Pemerintah Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting. KPM juga turut serta memfasilitasi pelaksanaan Pencegahan dan Penurunan Stunting di tingkat Desa.

Bupati mendelegasikan ke Dinas PMD sebagai Penanggungjawab dalam membina KPM melalui Pemerintah Desa.

Lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperhatikan asupan gizi kepada bayi untuk pencegahan Stunting.

Bupati kemudian mengingatkan ke semua pihak agar pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanganan Stunting harus terlaksana dengan baik serta tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir Asisten Bid. Pemerintahan Ramli Abdul Madjid SPd, Kadis PMD, Camat Tomini, Sangadi, TP-PKK Desa dan KPM se-Kec. Tomini dan Posigadan. (Advertorial)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.