Resmob Polsek Maesa Amankan Pelaku Pencurian

oleh -1,133 dilihat
oleh

BITUNG, Kroniktoday.com – Kembali, Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku pencurian RM alias Iky di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sabtu (21/08/2021).

Data yang diperoleh dari Polsek Maesa, penangkapan terhadap RM ini berdasarkan pengembangan dari kasus pencurian dengan pelaku NL alias Ito dan IA Alias Biskedo.

Diketahui, pada Senin 16 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 01:30 Wita pelaku NL bersama IA dan RM melakukan aksi pencurian di Kelurahan Kadoodan Lingkungan 2 Kecamatan Madidir.

Pelaku NL merusak pintu belakang rumah, setelah berhasil merusak pintu belakang rumah lalu mengambil 4 tabung Gas Elpiji dan 1 buah Laptop Merk Toshiba warna hitam dan uang di dalam kaleng dan 1 unit HP Samsung.

Sedangkan RM menunggu di belakang rumah sambil memantau situasi sekitar. Setelah selesai dengan aksinya para pelaku meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, pelaku NL dan IA telah ditangkap dari kolaborasi Tim Resmob Polsek Maesa bersama Tim Maleo Polda Sulut dan diamankan di Polsek Mesa Kota Bitung.

Setelah menangkap pelaku NL dan IA, pada Sabtu (21/08/2021) Tim Resmob Polsek Maesa mendapatkan informasi keberadaan RM yang berada di tempat tinggalnya di Kelurahan Bitung Tengah, Lingkungan 4 kompleks Pasar Tua Kecamatan Maesa.

Sekitar pukul 15:00 Wita, Tim Resmob Polsek Maesa segera menuju ke kediaman RM dan langsung mengamankan didalam rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini para pelaku ditahan di Mapolsek Maesa dan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian. Barang bukti yang disita berupa 1 unit Laptop Merk Toshiba, 1 unit Hp Samsung dan 4 unit Tabung Gas Elpiji.(rau)

No More Posts Available.

No more pages to load.