RDP dengan Mendes PDT dan Transmigrasi, Herson Mayulu Sampaikan Adanya Tumpang Tindih Regulasi di Tiga Kementerian dan Gaji TPPI yang Belum Dibayarkan

oleh -943 dilihat
oleh
Hi Herson Mayulu, Anggota Komisi V DPR RI

Kroniktoday.com – Anggota Komisi V DPR RI Hi Herson Mayulu SIP, Senin (15/03/2021) kembali mengikuti Rapat kerja (raker) yang juga dirangkaikan dengan Rapat dengar pendapat secara langsung dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, bertempat di ruang rapat Komisi V Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Rapat ini dihadiri langsung oleh menteri dan jajaranya, membahas terkait hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2020, menetapkan refocussing program dan kegiatan tahun anggaran 2020, membahas tentang road map pengembangan dan pengelolaan daerah tertinggal serta transmigrasi, kemudian membahas pengawasan dan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021 sebagaimana tindak lanjut keputusan raker yang dilaksanakan padsa Rabu (18/11/2020)

Pada rapat itu, penyampaian Gus Abdul Halim Iskandar sapaan akrab dari Menteri Desa, mengundang antusias anggota Komisi V yang hadir pada raker dan RDP, untuk menanggapi, sembari memberikan masukan dan pertanyaan, terkait agenda dan pokok pembahasan saat rapat itu.

Hi Herson Mayulu (H2M), menanggapi dan bertanya terkait pengawasan dan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021. Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Sulawesi utara (Sulut) Herson Mayulu meminta Menteri Desa dan jajaran agar kedepanya, menyiapkan regulasi baku terkait tupoksi dari TPPI, yang sampai saat ini belum ada.

No More Posts Available.

No more pages to load.