KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kejaksanaan Negeri Kotamobagu melaksanakan program Jaksa Sahabat Desa (JSD). Ini merupakan program kejaksaan melalui bidang intelejen dan mulai dilaksanakan tahun ini.
Diketahui, Jaksa sahabat Desa ini sasarannya yakni memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pihak kepala desa, tentang bagaimana cara mengatasi jika terjadi permasalahan hukum.
Kepala Kejari Hadiyanto SH melalui Kasi Intel Arthur Piri SH saat ditemui wartawan Kroniktoday.com di ruang kerjanya membenarkan. Dirinya mengungkapkan, untuk pihak Kejari Kotamobagu, program ini akan rencanakan di dua Kabupaten yang meliputi kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).