Polres Bolmong Gagalkan Penyelundupan 600 Liter Captikus

oleh -929 dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggagalkan penyelundupan sekitar 600 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo, pada Minggu (5/9/2021) pecan lalu.

Berawal ketika tim melakukan operasi rutin secara mobile di wilayah Dumoga Bersatu, Sabtu (04/09) malam. Tim selanjutnya stand by di Desa Kosio Dumoga Tengah, tepatnya di dekat jembatan untuk memantau mobilisasi kendaraan.

Kemudian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WITA, tim mendapati sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DN 1716 NJ.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati 30 kantong plastik berisi cap tikus, totalnya kurang lebih 600 liter.

Diketahui, mobil tersebut dikendarai oleh AP (29), warga Amurang Minahasa Selatan bersama TK (35), warga Poigar Bolmong. Sedangkan pemilik miras tanpa izin tersebut adalah BL (28), warga Touluaan Minahasa Tenggara.

No More Posts Available.

No more pages to load.