Polisi Amankan Tiga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl

oleh -978 dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan Polisi.

MINSEL, Kroniktoday.com – Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan tiga pengedar beserta barang bukti ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Rabu (19/05/2021) siang.

Para pelaku yakni MF (23) dan CL (30), warga Kecamatan Amurang, serta RR (28), warga Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Sesuai laporan dari Polres Minsel, awalnya petugas mendapat informasi terkait pengiriman obat keras tersebut dari luar daerah menggunakan salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Amurang,” ujarnya, Kamis (20/5/2021) siang.

Petugas, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kemudian melakukan penyelidikan mendalam, dan berhasil menangkap dua pelaku yaitu MF dan CL, di wilayah Amurang.

No More Posts Available.

No more pages to load.