Pilsang 15 Desa di Kotamobagu Digelar Mei 2022

oleh -1,101 dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BMPD) Kotamobagu, hingga saat ini terus melakukan monitoring terkait persiapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) untuk 15 Desa yang berada di 4 Kecamatan se Kotamobagu.

Kepala BPMD Nasli Paputungan melalu Kepala Seksi (kasi) Kelembagaan dan Kerjasama Desa Risky Aprilianto Korompot Sip menjelaskan, masa jabatan para Sangadi  yang ada di 15 Desa se-Kotamobagu, akan berakhir pada 28 Desember 2021.

Selanjutnya akan ada pejabat yang menempati posisi Sangadi dengan status jabatan bersifat sementara atau biasa di sebut Plt. Ini langsung ditunjuk Walikota.

“Regulasi perda sudah di rampungkan, hanya saja masih akan di paripurnakan DPRD untuk tahap II,” jelasnya.

Risky menjelaskan, untuk regulasi perda tinggal menunggu informasi dari DPRD Kotamobagu, dan setelah dilakukan paripurna tahap 2.

Jika sudah ada regulasi maka akan diterbitkan Peraturan Walikota (Perwako) terkai teknis penyusunan kegiatan nanti.

“Setelah perwako sudah dirampungkan, kami lanjutkan dengan proses tahapan-tahapan pilsang dan anggaran pelaksanaanya,” terangnya.

Lanjutnya, menjelang Pilsang masyarakat turut proaktif dan pemerintah meminimalisir bagaimana caranya agar tidak terjadi kegaduhan di Desa-desa pelaksanaan Pilsang.

“Dimasa pandemi Covid 19 ini, berdasarkan Permendagri nomor 72 dengan 112 serta surat edaran kementrian dalam negeri yakni terkait pemilihan di masa pandemi berbasis dusun dengan maksimal jumlah pemilih di 1 tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 500 orang jika lebih dari jumlah yang di tetapkan nantinya akan di pindah. Dan hal ini menjaga agar tidak terjadi kerumunan serta protokol kesehatan tetap di utamakan,” bebernya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.