Paripurna LKPJ Walikota Kotamobagu yang Dilaksanakan DPRD, Terapkan Prokes Ketat

oleh -716 dilihat
oleh
Paripurna LKPJ Walikota tahun 2020 yang dilaksanakan DPRD Kotamobagu, menerapkan protokol kesehatan.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (5/4/2021), melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota tahun 2020, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Syarifudin Juaidi Mokodongan.

Rapat dimulai sekira pukul 15.30 Wita, bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang.

Untuk diketahui, Paripurna itu menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat. Para tamu dan undangan, baik eksekutif maupun legislative, sebelum memasuki ruangan paripurna terlebih dahulu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, menggunakan masker dan saat duduk menjaga jarak.

Pantuan wartawan kroniktoday.com, setiap tamu terlebih dahulu meregistrasi kehadiran pada buku tamu yang telah disiapkan di depan tangga utama menuju pintu masuk gedung DPRD. Ada 2 orang yang duduk dengan menggunakan Alat pelindung diri (APD) lengkap tepat berada di depan tangga masuk ruang paripurna.

Selain itu, nampak terlihat semua tamu dan undangan yang menghadiri paripurna, menggunakan masker dan duduk dengan menjaga jarak. Seperti yang terlihat di lantai 2 gedung DPRD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2020, resmi disampaikan eksekutif kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan di tetapkan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Juaidi Mokodongan saat memimpin Paripurna.

No More Posts Available.

No more pages to load.