Kasus KDRT, Istri Kena Pukulan Saat Gendong Bayi, Diduga Pelaku Suami Sendiri

oleh -1,537 dilihat
oleh
Pelapor yang mengalami tindakan dugaan penganiayaan., kekerasan dalam rumah tangga.

BOLMONG, Kroniktoday.com – CN (18) Warga Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya di Polsek Lolayan Polres Kotamobagu. Mirisnya, pelaku diduga adalah suaminya sendiri EM (19).

Sebagaimana yang terungkap, pada Senin 20 September 2021 sekira pukul 18.30 Wita, pelapor sedang berada di rumah rekannya FM alias Fika (19) sambil mengendong seorang bayi. Tiba-tiba datanglah terlapor EM dan marah-marah sampai berkata kasar hingga makian kepada pelapor.

Saat kejadian itu juga terlapor EM ingin merampas bayi yang di gendong Cin, namun tidak berhasil. Tidak puas dengan tindakan itu, terlapor diduga langsung memukul Cin dengan menggunakan tangan dan pukulan itu bersarang mata bagian kiri Cin. Akibatnya mata kiri pelapor mengalami bengkak.

Tak terima dengan kejadian tersebut pelapor merasa keberatan sehingga menempuh jalur hukum dan melaporkan EM ke pihak yang berwajib.

Hal ini juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lolayan Aipda Fadly Pampaile kepada kroniktoday.com. Dirinya menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti.

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dari pihak penyidik Polsek Lolayan dengan melakukan interogasi terhadap para saksi yang mengetahui adanya dugaan KDRT kepada pelapor,” jelasnya, Selasa (28/9/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.