Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT HMF Rp383 Juta Berlanjut

oleh -4,570 dilihat
oleh
Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK SH MH

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kasus penyalagunaan dana sebesar Rp383 juta yang dilakukan oleh salah satu oknum kasir EPO alias Putri (25) di PT Hajrat Multi Finance ( HMF) terus bergulir di Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK SH MH mengatakan, kasus ini telah masuk gelar perkara. Apalagi, barang bukti (babuk)  sudah berhasil di kumpulkan penyidik Reskrim polres Kotamobagu dan para saksi-saksi pun semuanya sudah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan.

“Setelah dilaksanakan gelar perkara nantinya kasus ini akan naik ke tahap satu, kita tunggu saja perkembangan hasil gelar perkara,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan PT HMF Kotamobagu Noval Bahasoan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pihak penyidik Polres Kotamobagu.

No More Posts Available.

No more pages to load.