Ini Sanksi Bagi ASN Kotamobagu yang Nekat Mudik Lebaran

oleh -979 dilihat
oleh
Sekda Kotamobagu, Sande Dodo

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang lebaran idhul Fitri nanti, Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran, khusus ASN yang coba-coba melanggar, sanksi Berat menananti.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Ir Sande Dodo MT ketika diwawancarai usai memimpin Apel kesiapsiagaan Bencana.

Menurut Panglima ASN Kotamobagu ini, larangan mudik tidak hanya diperuntukan bagi ASN saja, namun itu berlaku juga berlaku untuk masyarakat Kotamobagu.

“Untuk masyarakat Kotamobagu, diimbau untuk tidak melakukan mudik,” imbaunya.

No More Posts Available.

No more pages to load.