Ini Perkembangan Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Kandung

oleh -1,859 dilihat
oleh
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani. (foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotamobagu, terus menseriusi proses kasus dugaan persetubuhan terhadap anak kandung yang diduga dilakukan pelaku IM alias Ib (54) Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kepada anak kandungnya sendiri SM.

Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat karena terungkap melalui pengakuan korban lewat akun live facebook.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kanit PPA Ipda Fitri Nugrahani kepada Kroniktoday.com menjelaskan, pihaknya terus menindaklanjuti kasus dugaan persetubuhan terhadap anak kandung hingga saat ini dan sudah masuk tahap satu.

“Kasus tersebut akan secepatnya masuk tahap satu, saat ini pemeriksaan saksi sudah selesai hanya saja masih penyusunan berkas masuk tahap satu,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.