Ini Perkembangan Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Kandung

oleh -1,865 dilihat
oleh
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani. (foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

Fitri menambahkan, tim penyidik PPA akan berupaya agar kasus ini cepat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, akan tetapi semua berkas yang dibutuhkan oleh pihak Kejari harus di lengkapi terlebih dahulu, akan lebih teliti lagi dari pihak Polres Kotamobagu sebelum menyerahkan berkas.

“Para saksi sudah selesai diperiksa pekan lalu, antara lain semua pihak keluarga korban yang mengetahui adanya dugaan persetubuhan tersebut,” terangnya.

Fitri mengungkapkan, dalam proses penyelidikan ini, pelaku saat ini masih berada di Rutan Polres Kotamobagu.

“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, tentunya kami sangat menseriusi kasus ini. Untuk masyatakat agar lebih memperhatikan anaknya dalam lingkungan keluarga dan lingkungan pergaulan sehari-hari,” pungkasnya. ( Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.