DPRD Kotamobagu Tegaskan, Pilsang Tetap Terapkan Prokes Ketat

oleh -912 dilihat
oleh
Ilustrasi Virus Corona

Kroniktoday.com – Sebanyak 15 desa yang ada di Kota Kotamobagu akan menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang), atau kepala desa secara serentak dalam waktu dekat ini.

Kepala Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) melalui Kasubag Pemerintah Desa dan Kelurahan Wiwie Sabunge, Selasa 5 Januari 2021 lalu mengatakan, ada tiga Kecamatan yang akan melaksanakan pilsang. Yakni, Kotamobagu Utara, Timur dan Selatan.

Wiwie menjelaskan, pilsang akan digelar secara serentak se Indonesia, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 141/6892/SJ tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di era Pandemi Covid-19.

“Jadi tahun ini Kotamobagu akan menggelar dua agenda besar yakni pemilihan BPD di 9 Desa dan dilanjutkan dengan pemilihan Sangadi serentak Desember mendatang,” katanya belum lama ini.

Terkait pelaksanaan Pilsang di 15 Desa yang tersebar pada 3 Kecamatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi I (Satu) DPRD Kota Kotamobagu, Senin (8/3), menggelar rapat untuk membahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan Sangadi (Pilsang) di masa pandemi COVID-19

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Chandra Gobel mengatakan, tahapan pemilihan sangadi atau pilsang  akan dimulai Juni.

“Untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan warga, maka tata cara pemilihannya akan diatur, diantaranya dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19,” katanya.

Dia menambahkan, untuk meminimalisir penyebaran virus, di masa kampanye Pilsang yang hanya tiga hari, para calon Sangadi dapat menggunakan media sosial atau menggaet media massa dalam proses kampanye.

No More Posts Available.

No more pages to load.