DPRD Kotamobagu Dukung Pelestarian Adat dan Budaya di BMR

oleh -899 dilihat
oleh
Anugerah Beggie Chandra Gobel, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu. (Foto Cadavi/lensanews.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu, di kantor Desa Bilalang I (Satu), Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Selasa (6/4/2021), menjadi langkah awal dalam pengembangan serta pelesatarian budaya serta adat di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Bahkan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Chandra Gobel menyatakan, pihaknya mendukung penuh pelestarian adat dan budaya di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Prinsipnya sangat-sangat mendukung. Ditinjau dari dua perspektif (Sudut pandang;red) yakni perspektif anggaran dan perspektif kebudayaan, tentu pelaksanaan FGD ini sangat baik,” ujar Begie, sapaannya.

Anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, dari perspektif anggaran, ada ruang anggaran yang masuk ke Kota Kotamobagu, melalui instansi terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.