Diduga Lakukan KDRT, Dirut PT Taspen Dilaporkan Istri ke Polisi

oleh -776 dilihat
oleh
KDRT
Ilustrasi KDRT (Foto: Dok. iStock)

Kroniktoday.com – Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan oleh istrinya Rina Lauwy Kosasih ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tertanggal 26 Februari. CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi laporan itu ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“Laporannya baru masuk, masih kita pelajari,” kata Yusri, Senin (1/3).

Pelapor dalam laporan tersebut tertera atas nama Rina Lauwy, sedangkan terlapor tertulis bernama Antonius Nicholas Stephanus.

Dalam laporannya, Antonius diduga telah melanggar Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.