Di Kotamobagu Salat Eid di Masjid dan di Lapangan Dibolehkan

oleh -1,026 dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Berbeda dengan tahun 2020 lalu, l tahun ini pelaksanaan Salat Eid di masjid dan di lapangan dibolehkan. Bahkan, hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra), berencana melaksanakan rapat pembentukan panitia pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriya.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Hamdan Mokoagow, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2021) siang tadi.

“Rapat nanti akan melibatkan seluruh seluruh unsur yakni, PHBI Kota Kotamobagu, Satpol PP, Dishub, dan Tim Satgas Covid-19, Kemenag Kotamobagu serta para Camat se-Kota Kotamobagu,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.