Begini Tanggapan DPRD Kotamobagu Terkait Perpres Perlindungan Investasi Miras

oleh -841 dilihat
oleh
Agus Suprijanta, Anggota DPRD Kotamobagu.

Kroniktoday.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Fraksi Hanura, Agus Suprijanta, memberikan tangapanya terkait adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan investasi miras.

Menurut Agus, setiap daerah memiliki karakter masyarakat yang berbeda. Dan juga kearifan lokal.

“Kalu di Kotamobagu mayoritas muslim. Sehingga ini harus ditelaah dan dikaji terlebih dahulu kalau memang diberlakukan,” kata Agus Suprijanta, Senin (1/3/2021).

Agus Suprijanta menambahkan, tidak bisa dipungkiri jika Perpres ini telah berlaku, maka penjualan akan sampai ke warung-warung.

“Jangan sampai begini, kalau ini tidak dikaji kemudian langsung diterapkan, bisa akan sampai ke pengecer kan barang ini. Mari kita analisa dampak manfaat dan mudaratnya,” ujar Agus.

No More Posts Available.

No more pages to load.