Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 

oleh -1,726 dilihat
oleh
Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka.

Kroniktoday.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah membuka secara resmi program Program Kartu Prakerja gelombang ke-12. Persyaratan program ini masih tetap sama dengan tahun lalu.

Berikut 3 fakta seputar syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-12:

  1. Peserta 2020 Tak Bisa Ikut Lagi Prakerja 2021

Pada dasarnya yang dapat mendaftar program ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

“Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pengangguran, pekerja dan wirausaha. Kami juga mengajak para Pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja,” tuturnya.

Selain itu, Penerima Kartu Prakerja tidak dapat diberikan (blacklist) kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Pejabat BUMN/BUMD.

“Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari Pemerintah dan duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi Penerima Bansos Kemensos (DTKS), yang menerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020. Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.