Bawa Panah Wayer, AM Diamankan Tarsius Polres Bitung

oleh -1,158 dilihat
oleh

BITUNG, Koniktoday.com – Seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial AM, terpaksa diamankan Tim Tarsius Polres Bitung, Minggu (18/07/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Pemuda 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Madidir ini, kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis panah wayar, yang disimpan di dalam tas miliknya.

Kronologis diamankannya AM, berawal ketika Tim Tarsius yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow sedang melakukan patroli cipta kondisi.

Saat melintas di komplex SMP Negeri 12, Tim Tarsius melihat 3 orang (salah satunya wanita) sedang naik di atas sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

Tim kemudian mengejarnya dan mendapatkan salah satunya berinisial AM sedang membawa tas yang berisi 1 pelontar dan 2 buah anak panah (panah wayer).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung,” ujarnya.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka ternyata sudah tiga kali diamankan polisi dengan kasus yang sama, dengan alasan sajam yang dibawa buat menjaga diri. Abraham sangat menyayangkan aksi bawa sajam dan alasan dari pemuda 17 tahun ini.

“Peran orang tua sangat diharapkan untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke dalam aksi kriminalitas,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast. (rau/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.