Adu Argumentasi dan Interupsi Warnai Penentuan Mekanisme Pemilihan Pengurus KUD Perintis

oleh -2,960 dilihat
oleh
Forum RAT KUD Perintis Tanoyan.

Kroniktoday.com – Agenda pemilihan pengurus Koperasi Pertambangan KUD Perintis Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui forum resmi, Rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2019 dan 2020, berjalan cukup menegangkan dan alot karena sempat diwarnai interupsi dan adu argumentasi anggota KUD Perintis.

Forum RAT pun berjalan menjadi menarik dan seperti tengah dalam suasana pemilihan pada arena sekelas Kongres partai besar. Hal ini menandakan bahwa, warga desa tanoyan yang menjadi anggota KUD Perintis, memiliki keinginan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan manajemen koperasi.

Adu argumentasi dan interupsi terjadi saat agenda RAT akan memasuki pemilihan pengurus KUD Perintis periode 2021-2026. Agenda ini dilaksanakan setelah pengurus lama telah menyampaikan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan keuangan dan program kerja dan telah mendapat tanggapan dari semua anggota yang ada dalam forum RAT. LPJ pengurus lama pun diterima meski sempat terjadi adu argumentasi.

Proses pemilihan pengurus KUD Perintis Tanoyan dipimpin langsung oleh Kabid Koperasi Bolmong Kurnia Adi Wibowo.

Saat akan menentukan mekanisme pemilihan pengurus, satu persatu anggota RAT menyampaikan gagasan. Ada yang mempertanyakan mekanisme pemilihan dilaksanakan dengan menentukan formateur dan mide formateur dan ada yang mengusulkan dilaksanakan melalui pemilihan langsung atau one man one vote.

No More Posts Available.

No more pages to load.